Kamis, 09 Maret 2017

SEJARAH EKONOMI INDONESIA




Perekenomian Indonesia mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Sejarah ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang cara fenomena ekonomi berubah dilihat dari sudut pandang historisnya. Sejarah ekonomi ini juga merupakan perjuangan bangsa kita terdahulu beserta para pahlawan yang bekerja keras untuk memperbaiki semuanya agar menjadi lebih baik agar mencapai suatu kesejahteraan bersama.

SEJARAH PRA KOLONIALISME ( Sebelum Tahun 1600 )
Dinamika perekonomian Indonesia sejalan dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia yang diwujudkan melalui keberadaan kerajaan yang ada di nusantara. Posisi geografis dimana pusat kerajaan beragam dan berakibat pada keragaman corak aktivitas perekonomiannya. Sebagai contoh Kerajaan Kutai terletak pada jalur perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur, maka aktivitas perdagangan menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai sudah mengenal perdagangan internasional. Kerajaan Tarumanegara berada di daerah agraris sehingga kehidupan perekonomian masyarakat Tarumanegara adalah pertanian dan peternakan. Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau Sumatera dan berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga masyarakat Sriwijaya menguasai perdagangan.
Dalam masa sebelum penjajahan atau pra kolonialisme, perekonomian Indonesia bertumpu pada sektor pertanian dan perdagangan.


SISTEM MONOPOLI VOC
Indonesia yang semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, berpengaruh pada banyak bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang mengakibatkan  suatu perkembangan yang akhirnya mengarah pada kondisi penjajahan.
Penjajahan Belanda belangsung kurang lebih selama 350 tahun atau 3,5 abad. Kebijakan pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC. Pengaruh VOC telah mengambil banyak keuntungan dari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah. Dibentukya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) adalah satu kebijakan dalam bidang ekonomi yang dilakukan Belanda. VOC menguasai perdagangan, sehingga kewenangan dimiliknya, seperti mencetak uang, menyatakan perang dan damai, membuat angkatan bersenjata sendiri, dan membuat perjanjian dengan raja-raja.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut.

Bentuk aturan paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:

  1. Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia.
  2. Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
  3. Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan.
  4. Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi.

VOC benar-benar mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, hal ini dikarenakan sumber utama pendapatan mereka adalah dengan menjual rempah-rempah serta komoditi lainnya yang berasal dari Indonesia. VOC benar-benar menggantungkan keadaan perusahaannya kepada para petani dan hasil panen rempah-rempah di Indonesia. Hal ini dikarenakan komoditi utama yang diperdagangkan oleh VOC yaitu kain, tidak laku di Indonesia. Kain yang dijual VOC, tidak mampu dibei oleh rakyat Indonesia, karena kemiskinan yang dialami oleh rakyat Indonesia, sehingga daya beli mereka rendah.

SISTEM TANAM PAKSA
Bubarnya VOC muncul kebijakan baru yang disebut dengan cultuur stelstel (sistem tanam paksa). Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jendral Johannes Van Den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah.
Tanam Paksa dijalan dengan banyaknya penyimpangan pada praktenya di lapangan. Sehingga kesejahteraan rakyat Indonesia tidak di perhatikan sama sekali. Sehingga sistem Tanam Paksa ini di hentikan setelah muncul berbagai kritik dengan di keluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870.

SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem ekonomi liberal/kapitalis disebut juga sistem ekonomi pasar yaitu sistem ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi kapitalis liberal adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.

Sistem perekonomian/tata ekonomi kapitalis liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.

Dalam perekonomian kapitalis liberal setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal:

1.    Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.

2.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi dan hanya   terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.

3.    Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).

4.    Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.

5.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.

6.    Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.

7.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
8.    Kegiatan yang dilaksanakan bersifat profit oriented.

ERA PENDUDUKAN JEPANG
Pendudukan Jepang di Indonesia dengan berlangsungnya perang Dunia kedua di kawasan Asia Pasifik, (1942-1945) Jepang berambisi untuk menguasai negara-negara Asia dan merebutnya dari negara-negara imperalis barat. Tujuannya selain untuk kepentingan supremasi (keunggulan dan kekuasaan) Jepang juga menjadikan daerah-daerah di asia sebagai tempat menanamkan modal, serta memasarkan hasil industrinya. Sejak awal abad 20 Jepang telah menjadi negara industri dan mulai melaksanakan imperialisme modern saat itu Jepang berhasil menduduki korea dan cina. Negara raksasa cina didudukinya pada tahun 1937.

Ketika Jepang menduduki Indocina, pada Juli 1941 AS tidak menyetujui tindakan tersebut. Tindakan protes AS dilakukan dengan menghentikan penjualan karet, baja lempengan, minyak bumi dan lain-lain yang sangat dibutuhkan jepang. Jepang memutuskan untuk menyerang daerah-daerah koloni eropa di Asia Tenggara tujuannya untuk memperoleh barang-barang kebutuhan perang. Dengan itu Jepang yakin bahwa serangan tersebut menimbulkan perang dengan Amerika Serikat. Jepang mendahului serangan terhadap Pearl Habour, Hawaii. Pada 7 Desember 1941. Setelah menghancurkan Pearl Harbour, Jepang meneruskan serangan ke Filiphina pada 10 Desember 1941 dan berhasil menduduki Luzon dan Batoon, lalu pada tanggal 16 Desember berhasil menduduki Burma. Akhirnya pada 11 Januari 1942 Jepang mendarat di Indonesia yaitu dirasakan Kalimantan Timur dan berhasil menduduki pulau Kalimantan. Dari Kalimantan Jepang meneruskan serangannya ke Jawa sebagai pusat bertahan Belanda, dan mulai menduduki daerah-daerah lainnya.

Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Proklamasi segera di laksanakan pada saat terjadi kekosongan kekuasan di Indonesia karena Jepang sedang di serang dengan di ledakannya Hirosima dan Nagasaki. Kemerdekaan tersebut juga merupakan perjuangan para pahlawan bangsa dan rakyat Indonesia, karena meskipun Jepang hanya menjajah selama 3,5 tahun tetapi kekejamannya melebihi Belanda yang menimbulkan kesengsaraan pada rakyat Indonesia.

CITA – CITA EKONOMI MERDEKA
Pembangunan ekonomi Indonesia sesudah kemerdekaan, haruslah didasarkan pada cita-cita awal kemerdekaan. Sudah tentu nantinya industrialisasi memegang peranan dalam membawa perubahan masyarakat pada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur dengan menggunakan hasil teknik modern.

Menurut Muh. Hatta, ada tiga soal yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus dihadapi yaitu:

  1. Soal ideologi : bagaimana mengadakan susunan ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong.
  2. Soal praktik : politik perekonomian apa yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di masa yang akan datang.
  3. Soal koordinasi : bagaimana mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya pembangunan itu sejalan dan berhubungan dengan pembangunan di seluruh dunia.
Oleh karena itu, sistem ekonomi Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, jelas menolak sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme dan etatisme. Selama masa kolonialisme (350 tahun) susunan perekonomian Indonesia telah hancur oleh penerapan sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme Belanda. Masyarakat Indonesia mengalami depresi mental yang sangat parah dan secara ekonomi sangat lemah. Untuk bangkit dari rasa rendah diri, kesulitan, dan ketakutan, maka pemerintah mempunyai tanggung jawab besar dalam mengangkat moral dan semangat rakyat agar mampu melaksanakan pembangunan. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui perubahan sistem dan struktur ekonomi yang kapitalistik-liberalistik (dualistik) menjadi sistem ekonomi yang demokratis (kekeluargaan). Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem sosial kemasyarakatan negara-negara barat yang individualistik.
Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Memajukan kesejahteraan umum adalah tujuan dan cita-cita kemerdekaan untuk aspek sosial ekonomi. Tanpa kecuali negara harus mengupayakan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan di sini dapat diartikan sebagai kondisi yang cukup sandang, pangan dan papan, serta terjaminnya fasilitas kesehatan bagi rakyat Indonesia Artinya pemerintah harus mengupayakan seluruh sumber daya dan kekayaan yang dimiliki negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia.

EKONOMI INDONESIA SETIAP PERIODE PEMERINTAHAN, ORDE LAMA, ORDE BARU DAN REFORMASI
PEMERINTAHAN ORDE LAMA

Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain  disebabkan oleh :

  1. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
  2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
  3. Kas negara kosong
  4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan

Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.

PEMERINTAHAN ORDE BARU
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

PEMERINTAHAN REFORMASI
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.

Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.

Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural

ANALISIS
Kita sebagai masyarakat Indonesia sering kali mengabaikan sejarah mengenai perekonomian Indonesia, yang di mana disetiap masanya mengalami perbedaan. Awalnya pada masa pra kolonialisme, yaitu masa sebelum adanya penjajahan dari bangsa lain. Indonesia sebagai negara kepulauan terbagi menjadi beberapa wilayah yang didalamnya terdapat kerajaan – kerajaan yang memimpin di setiap daerah. Perekonomian pada masa itu bertumpu pada sektor Perdagangan dan Pertanian karena Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya.
Karena alasan ada banyaknya sumber daya di Indonesia, membuat bangsa lain merasa tertarik untuk datang ke Indonesia. Awalnya hanya ingin bekerja sama dengan menarik simpati rakyat Indonesia. Namun, semua kolonial tersebut berujung pada penjajahan yang membuat kesejahteraan rakyat Indonesia menjadi terganggu bahkan hilang. Eksploitasi besar besaran pada sumber daya alam Indonesia dengan mempekerjakan rakyat Indonesia sendiri, yang jika tidak dilaksanakan atau jika rakyat melawan maka akan di siksa atau diberi hukuman. Sistem – sistem yang berlaku juga membuat rakyat Indonesia sengsara, contohnya yaitu pada masa monopoli VOC. Pada pemerintahan Belanda juga di kenal adanya sistem tanam paksa yang mewajibkan rakyat Indonesia mematuhi aturan - aturan tertentu, sistem tersebut lebih kejam dari apa yang di lakukan VOC.
Pada sejarah perekonomian Indonesia juga dikenal adanya Sistem ekonomi kapitalis liberal, dimana diberikannya kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Dilain pihak, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan ekonomi.
Pada era penjajahan Jepang yang meskipun hanya berlangsung selama 3,5 tahun yaitu lebih singkat dari Belanda, tetapi kekejamannya melebihi apa yang di lakukan oleh Belanda. Awalnya sama, kependudukan Jepang ke Indonesia datang untuk membantu dengan mengiming-imingkan kemerdekaan. Namun, yang didapat adalah kesengsaraan seperti kelaparan yang di derita rakyat Indonesia, kerja paksa yang sangat kejam sehingga banyak rakyat Indonesia yang meninggal dalam kejadian tersebut.
Setelah terlepas dari penjajahan Jepang, Indonesia pun merdeka. Dengan perlahan perekonomian Indonesia mengalami perkembangan walaupun sempat mengalami krisis. Karena cita – cita ekonomi Indonesia tersebut sudah terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan perubahan pembangunan ekonomi pada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur dan merubah sistem – sistem ekonomi yang kurang baik.
Perekonomian Indonesia pun pada masa orde lama, orde baru dan reformasi mengalami perkembangan. Pada orde lama keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk. Kebijakan – kebijakan yang di ambil pemerintah pun belum mampu memperbaikinya. Pada masa orde baru perekonomian Indonesia mengalami perkembangan yang pesat namun dibarengi dengan praktek korupsi yang merajalela dan juga kesenjangan sosial juga di rasakan dalam masa ini. Setelah itu pada masa reformasi, pemerintah berupaya untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi yang dimana hasilnya juga masih ada beberapa kekurangan.


Referensi :











Tidak ada komentar:

Posting Komentar