SEJARAH PRA
KOLONIALISME ( Sebelum Tahun 1600 )
Dinamika
perekonomian Indonesia sejalan dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia
yang diwujudkan melalui keberadaan kerajaan yang ada di nusantara. Posisi
geografis dimana pusat kerajaan beragam dan berakibat pada keragaman corak
aktivitas perekonomiannya. Sebagai contoh Kerajaan Kutai terletak pada jalur
perdagangan dan pelayaran antara Barat dan Timur, maka aktivitas perdagangan
menjadi mata pencaharian utama, sehingga rakyat Kutai sudah mengenal
perdagangan internasional. Kerajaan Tarumanegara berada di daerah agraris
sehingga kehidupan perekonomian masyarakat Tarumanegara adalah pertanian dan
peternakan. Kerajaan Sriwijaya berada di pesisir utara Pulau Sumatera dan
berada pada urat nadi perdagangan di Asia Tenggara, sehingga masyarakat
Sriwijaya menguasai perdagangan.
Dalam masa sebelum
penjajahan atau pra kolonialisme, perekonomian Indonesia bertumpu pada sektor
pertanian dan perdagangan.
SISTEM MONOPOLI
VOC
Indonesia yang
semakin menjadi global jaringan perdagangan ini di nusantara, berpengaruh pada
banyak bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang mengakibatkan suatu perkembangan yang akhirnya mengarah
pada kondisi penjajahan.
Penjajahan Belanda
belangsung kurang lebih selama 350 tahun atau 3,5 abad. Kebijakan pemerintah
kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC.
Pengaruh VOC telah mengambil banyak keuntungan dari pelaksanaan monopoli
perdagangan terutama rempah-rempah. Dibentukya Vereenigde Oost-Indische
Compagnie (VOC) adalah satu kebijakan dalam bidang ekonomi yang dilakukan
Belanda. VOC menguasai perdagangan, sehingga kewenangan dimiliknya, seperti
mencetak uang, menyatakan perang dan damai, membuat angkatan bersenjata
sendiri, dan membuat perjanjian dengan raja-raja.
Tujuan utama VOC
adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di
Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap
penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap
orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut.
Bentuk aturan
paksaaan VOC yang diterapkan di Indonesia, antara lain:
- Aturan monopoli dagang, yaitu menguasai sendiri seluruh perdagangan rempah-rempah di Indonesia.
- Contingen Stelsel, yaitu pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi
- Verplichte Leverantie, yaitu kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan.
- Preangerstelsel, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan untuk menanam kopi.
VOC benar-benar
mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, hal ini dikarenakan sumber utama
pendapatan mereka adalah dengan menjual rempah-rempah serta komoditi lainnya
yang berasal dari Indonesia. VOC benar-benar menggantungkan keadaan
perusahaannya kepada para petani dan hasil panen rempah-rempah di Indonesia.
Hal ini dikarenakan komoditi utama yang diperdagangkan oleh VOC yaitu kain,
tidak laku di Indonesia. Kain yang dijual VOC, tidak mampu dibei oleh rakyat
Indonesia, karena kemiskinan yang dialami oleh rakyat Indonesia, sehingga daya
beli mereka rendah.
SISTEM TANAM PAKSA
Bubarnya VOC
muncul kebijakan baru yang disebut dengan cultuur stelstel (sistem tanam
paksa). Sistem Tanam Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur
Jendral Johannes Van Den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa
menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya
kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah
kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada
pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75
hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam
pajak.
Tanam paksa adalah
era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam
paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada
sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani
yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus
menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan
kepada pemerintah.
Tanam Paksa
dijalan dengan banyaknya penyimpangan pada praktenya di lapangan. Sehingga
kesejahteraan rakyat Indonesia tidak di perhatikan sama sekali. Sehingga sistem
Tanam Paksa ini di hentikan setelah muncul berbagai kritik dengan di
keluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870.
SISTEM EKONOMI KAPITALIS LIBERAL
Sistem
ekonomi liberal/kapitalis disebut juga sistem ekonomi pasar yaitu sistem
ekonomi dimana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar. Sistem ekonomi kapitalis liberal
adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya
sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama
kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi kapitalis liberal merupakan
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang,
menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam
perekonomian kapitalis liberal setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri
sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk
memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk
memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal:
1. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber
produksi.
2. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam
kegiatan ekonomi dan hanya terbatas
pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
3. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan
pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
4. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
5. Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
6. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
7. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu
tinggi.
8. Kegiatan yang dilaksanakan bersifat profit oriented.
ERA PENDUDUKAN JEPANG
Pendudukan Jepang di Indonesia
dengan berlangsungnya perang Dunia kedua di kawasan Asia Pasifik, (1942-1945)
Jepang berambisi untuk menguasai negara-negara Asia dan merebutnya dari
negara-negara imperalis barat. Tujuannya selain untuk kepentingan supremasi
(keunggulan dan kekuasaan) Jepang juga menjadikan daerah-daerah di asia sebagai
tempat menanamkan modal, serta memasarkan hasil industrinya. Sejak awal abad 20
Jepang telah menjadi negara industri dan mulai melaksanakan imperialisme modern
saat itu Jepang berhasil menduduki korea dan cina. Negara raksasa cina
didudukinya pada tahun 1937.
Ketika
Jepang menduduki Indocina, pada Juli 1941 AS tidak menyetujui tindakan tersebut.
Tindakan protes AS dilakukan dengan menghentikan penjualan karet, baja lempengan,
minyak bumi dan lain-lain yang sangat dibutuhkan jepang. Jepang memutuskan
untuk menyerang daerah-daerah koloni eropa di Asia Tenggara tujuannya untuk
memperoleh barang-barang kebutuhan perang. Dengan itu Jepang yakin bahwa
serangan tersebut menimbulkan perang dengan Amerika Serikat. Jepang mendahului
serangan terhadap Pearl Habour, Hawaii. Pada 7 Desember 1941. Setelah
menghancurkan Pearl Harbour, Jepang meneruskan serangan ke Filiphina pada 10
Desember 1941 dan berhasil menduduki Luzon dan Batoon, lalu pada tanggal 16
Desember berhasil menduduki Burma. Akhirnya pada 11 Januari 1942 Jepang mendarat
di Indonesia yaitu dirasakan Kalimantan Timur dan berhasil menduduki pulau
Kalimantan. Dari Kalimantan Jepang meneruskan serangannya ke Jawa sebagai pusat
bertahan Belanda, dan mulai menduduki daerah-daerah lainnya.
Masa pendudukan Jepang di Indonesia
dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring
dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama
bangsa Indonesia. Proklamasi segera di laksanakan pada saat terjadi kekosongan
kekuasan di Indonesia karena Jepang sedang di serang dengan di ledakannya
Hirosima dan Nagasaki. Kemerdekaan tersebut juga merupakan perjuangan para
pahlawan bangsa dan rakyat Indonesia, karena meskipun Jepang hanya menjajah
selama 3,5 tahun tetapi kekejamannya melebihi Belanda yang menimbulkan
kesengsaraan pada rakyat Indonesia.
CITA
– CITA EKONOMI MERDEKA
Pembangunan ekonomi Indonesia sesudah
kemerdekaan, haruslah didasarkan pada cita-cita awal kemerdekaan. Sudah tentu
nantinya industrialisasi memegang peranan dalam membawa perubahan masyarakat
pada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur dengan menggunakan hasil
teknik modern.
Menurut Muh. Hatta, ada tiga soal
yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus dihadapi
yaitu:
- Soal ideologi : bagaimana mengadakan susunan ekonomi yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong.
- Soal praktik : politik perekonomian apa yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di masa yang akan datang.
- Soal koordinasi : bagaimana mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya pembangunan itu sejalan dan berhubungan dengan pembangunan di seluruh dunia.
Oleh
karena itu, sistem ekonomi Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD
1945, jelas menolak sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme dan etatisme. Selama
masa kolonialisme (350 tahun) susunan perekonomian Indonesia telah hancur oleh
penerapan sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme Belanda. Masyarakat Indonesia
mengalami depresi mental yang sangat parah dan secara ekonomi sangat lemah.
Untuk bangkit dari rasa rendah diri, kesulitan, dan ketakutan, maka pemerintah
mempunyai tanggung jawab besar dalam mengangkat moral dan semangat rakyat agar
mampu melaksanakan pembangunan. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui perubahan
sistem dan struktur ekonomi yang kapitalistik-liberalistik (dualistik) menjadi
sistem ekonomi yang demokratis (kekeluargaan). Hal ini sangat jauh berbeda
dengan sistem sosial kemasyarakatan negara-negara barat yang individualistik.
Ada dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama,
melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan
terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya,
dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak
menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan
kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat.
Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Memajukan
kesejahteraan umum adalah tujuan dan cita-cita kemerdekaan untuk aspek sosial
ekonomi. Tanpa kecuali negara harus mengupayakan kesejahteraan kepada seluruh
rakyat Indonesia. Kesejahteraan di sini dapat diartikan sebagai kondisi yang
cukup sandang, pangan dan papan, serta terjaminnya fasilitas kesehatan bagi
rakyat Indonesia Artinya pemerintah harus mengupayakan seluruh sumber daya dan
kekayaan yang dimiliki negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat
Indonesia.
EKONOMI
INDONESIA SETIAP PERIODE PEMERINTAHAN, ORDE LAMA, ORDE BARU DAN REFORMASI
PEMERINTAHAN
ORDE LAMA
Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa
awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
- Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
- Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
- Kas negara kosong
- Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal,
karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip
liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik
yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih
lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha
Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia
yang baru merdeka.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden
5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur
ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh
pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama
dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme).
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini
belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
PEMERINTAHAN
ORDE BARU
Orde Baru adalah sebutan bagi masa
pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama
yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun
1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang
pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini.
Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin
melebar.
PEMERINTAHAN
REFORMASI
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden
Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan
jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai
berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Masa pemerintahan Habibie ditandai
dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu
dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan
pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan
koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar
Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik
dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa
petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman
Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru
muncul. Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah
atau menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang
terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi
politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta
telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk
dalam jabatan struktural
ANALISIS
Kita
sebagai masyarakat Indonesia sering kali mengabaikan sejarah mengenai
perekonomian Indonesia, yang di mana disetiap masanya mengalami perbedaan.
Awalnya pada masa pra kolonialisme, yaitu masa sebelum adanya penjajahan dari
bangsa lain. Indonesia sebagai negara kepulauan terbagi menjadi beberapa
wilayah yang didalamnya terdapat kerajaan – kerajaan yang memimpin di setiap
daerah. Perekonomian pada masa itu bertumpu pada sektor Perdagangan dan Pertanian
karena Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya.
Karena
alasan ada banyaknya sumber daya di Indonesia, membuat bangsa lain merasa
tertarik untuk datang ke Indonesia. Awalnya hanya ingin bekerja sama dengan
menarik simpati rakyat Indonesia. Namun, semua kolonial tersebut berujung pada
penjajahan yang membuat kesejahteraan rakyat Indonesia menjadi terganggu bahkan
hilang. Eksploitasi besar besaran pada sumber daya alam Indonesia dengan mempekerjakan
rakyat Indonesia sendiri, yang jika tidak dilaksanakan atau jika rakyat melawan
maka akan di siksa atau diberi hukuman. Sistem – sistem yang berlaku juga
membuat rakyat Indonesia sengsara, contohnya yaitu pada masa monopoli VOC. Pada
pemerintahan Belanda juga di kenal adanya sistem tanam paksa yang mewajibkan
rakyat Indonesia mematuhi aturan - aturan tertentu, sistem tersebut lebih kejam
dari apa yang di lakukan VOC.
Pada
sejarah perekonomian Indonesia juga dikenal adanya Sistem ekonomi kapitalis
liberal, dimana diberikannya kebebasan
kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Dilain
pihak, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan ekonomi.
Pada era
penjajahan Jepang yang meskipun hanya berlangsung selama 3,5 tahun yaitu lebih
singkat dari Belanda, tetapi kekejamannya melebihi apa yang di lakukan oleh
Belanda. Awalnya sama, kependudukan Jepang ke Indonesia datang untuk membantu
dengan mengiming-imingkan kemerdekaan. Namun, yang didapat adalah kesengsaraan
seperti kelaparan yang di derita rakyat Indonesia, kerja paksa yang sangat kejam
sehingga banyak rakyat Indonesia yang meninggal dalam kejadian tersebut.
Setelah terlepas
dari penjajahan Jepang, Indonesia pun merdeka. Dengan perlahan perekonomian Indonesia
mengalami perkembangan walaupun sempat mengalami krisis. Karena cita – cita ekonomi
Indonesia tersebut sudah terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu
mensejahterakan rakyat Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan
perubahan pembangunan ekonomi pada
tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur dan merubah sistem – sistem
ekonomi yang kurang baik.
Perekonomian Indonesia pun pada masa
orde lama, orde baru dan reformasi mengalami perkembangan. Pada orde lama keadaan
ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk. Kebijakan – kebijakan yang
di ambil pemerintah pun belum mampu memperbaikinya. Pada masa orde baru
perekonomian Indonesia mengalami perkembangan yang pesat namun dibarengi dengan
praktek korupsi yang merajalela dan juga kesenjangan sosial juga di rasakan
dalam masa ini. Setelah itu pada masa reformasi, pemerintah berupaya untuk
membantu dalam proses pemulihan ekonomi yang dimana hasilnya juga masih ada
beberapa kekurangan.
Referensi :